PPDB 2025/2026 Dimulai! Apakah Sekolah Sudah Siap Menerima Siswa atau Hanya Mengejar Kuota?

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 resmi dimulai. Seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB di seluruh Indonesia menjadi momen penting bagi orang tua dan siswa untuk menentukan masa depan pendidikan. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah sekolah-sekolah benar-benar siap menyambut siswa baru dengan kualitas pelayanan terbaik, atau hanya berusaha memenuhi kuota tanpa memperhatikan kapasitas dan kualitas pendidikan?

Kebijakan dan Sistem PPDB 2025/2026

Sistem PPDB 2025/2026 tetap mengikuti prinsip-prinsip utama yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Beberapa jalur pendaftaran yang diterapkan, antara lain:

  1. Jalur Zonasi: 50% kuota untuk siswa di wilayah terdekat.
  2. Jalur Afirmasi: 15% kuota untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
  3. Jalur Prestasi: 30% kuota untuk siswa dengan pencapaian akademik atau non-akademik.
  4. Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali: 5% kuota untuk siswa yang mengikuti perpindahan domisili orang tua.

Sistem berbasis zonasi tetap menjadi perhatian utama karena bertujuan memastikan pemerataan akses pendidikan. Namun, pelaksanaannya sering diwarnai tantangan seperti kapasitas sekolah yang tidak merata dan persoalan infrastruktur.

Apakah Sekolah Siap Menerima Siswa Baru?

Persiapan sekolah dalam menyambut siswa baru menjadi faktor penentu keberhasilan PPDB. Namun, beberapa indikator menunjukkan bahwa kesiapan sekolah sering kali belum optimal:

1. Kapasitas Ruang Kelas

Banyak sekolah di perkotaan menghadapi masalah overkapasitas, sementara sekolah di pedesaan justru mengalami kekurangan siswa. Hal ini menunjukkan distribusi yang tidak merata antara jumlah siswa dan fasilitas pendidikan.

2. Ketersediaan Guru Berkualitas

Meski kuota siswa terpenuhi, tidak semua sekolah memiliki guru dengan kompetensi yang memadai. Rasio guru dan siswa di beberapa sekolah masih jauh dari ideal, yang dapat memengaruhi kualitas pembelajaran.

3. Infrastruktur Sekolah

Kondisi infrastruktur seperti ruang kelas, laboratorium, dan fasilitas olahraga menjadi tantangan tersendiri. Banyak sekolah belum mampu menyediakan sarana pembelajaran yang layak, terutama di wilayah terpencil.

4. Digitalisasi Sistem Pendidikan

Di era digital, banyak sekolah masih tertinggal dalam adopsi teknologi untuk mendukung pembelajaran. Padahal, digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak dalam dunia pendidikan modern.

Mengejar Kuota atau Memprioritaskan Kualitas?

Sebagian besar sekolah berusaha memenuhi kuota sesuai peraturan. Namun, tanpa diiringi peningkatan kualitas, pemenuhan kuota hanya menjadi angka tanpa dampak nyata bagi pendidikan. Beberapa dampak negatif dari fokus pada kuota meliputi:

  • Overload pada Guru: Beban kerja guru bertambah karena jumlah siswa yang tidak sebanding.
  • Penurunan Kualitas Pembelajaran: Siswa tidak mendapatkan perhatian individual yang memadai.
  • Ketimpangan Pendidikan: Sekolah unggulan semakin penuh, sementara sekolah pinggiran kurang diminati.

Solusi untuk Meningkatkan Kesiapan Sekolah

Untuk menjawab tantangan PPDB, berikut beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemerintah dan sekolah:

1. Pemerataan Fasilitas dan Guru

Pemerintah perlu mempercepat distribusi fasilitas dan guru ke sekolah-sekolah yang kekurangan sumber daya. Program afirmasi untuk sekolah di daerah terpencil dapat menjadi salah satu solusi.

2. Pelatihan Guru

Pelatihan berkelanjutan untuk guru harus menjadi prioritas agar mereka siap menghadapi dinamika jumlah siswa dan kebutuhan pembelajaran modern.

3. Penguatan Infrastruktur Digital

Sekolah perlu mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran, seperti menyediakan perangkat IT, akses internet, dan platform digital.

4. Monitoring dan Evaluasi

Kesiapan sekolah harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan mereka benar-benar mampu memenuhi kebutuhan siswa, bukan hanya mengejar kuota.

Baca Juga: Memilih Sekolah yang Tepat untukĀ  Karakter Anak

Bagi orang tua, pantau informasi PPDB melalui situs resmi Dinas Pendidikan setempat. Pastikan memilih sekolah yang tidak hanya sesuai zonasi, tetapi juga memiliki fasilitas dan kualitas yang mendukung perkembangan anak.

PPDB 2025/2026 menjadi momentum untuk memperkuat akses dan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, sekolah dan pemerintah harus memastikan bahwa penerimaan siswa baru tidak hanya berorientasi pada kuota, tetapi juga memperhatikan kesiapan infrastruktur, tenaga pendidik, dan fasilitas pendukung. Dengan langkah yang tepat, sistem PPDB dapat menjadi pintu gerbang menuju pendidikan yang lebih merata dan berkualitas. Mari kawal proses ini demi masa depan pendidikan yang lebih baik!